MALANGVOICE – Ratusan mahasiswa Pengurus Cabang (PC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Malang datangi Pendopo Kabupaten, Jalan Panji, Kepanjen, Rabu (1/12).
Dalam aksi yang diikuti sekitar 100 orang mahasiswa tersebut, diwarnai aksi dorong antara para pendemo dengan aparat kepolisian yang sedang mengamankan jalan aksi demo tersebut.
Mereka melakukan orasi di depan Kantor Bupati Malang yang ada di Jalan Panji Kepanjen, untuk menuntut janji kampanye Bupati Malang dan Wakil Bupati Malang, HM Sanusi dan H Didik Gatot Subroto (SanDi).
Mereka mengajukan empat tuntutan, yakni tentang pendidikan, kesejahteraan masyarakat, pemerataan kesehatan dan mendorong pertanian masyarakat Kabupaten Malang.
“Satu komando, maju satu langkah. Tolong sahabat-sahabat, kita jangan terprovokasi,” kata salah satu pendemo.
Baca juga: Puluhan Ribu Anak Usia 6-11 Tahun di Kota Malang, Masih Belasan Ribu yang Disetujui Ortu Ikut Vaksin
Beberapa perwakilan demonstran sekitar pukul 11.00 diberi kesempatan masuk, dan beraudiensi dengan beberapa pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang mewakili Bupati dan Wakil Bupati Malang.
Beberapa pejabat tersebut antara lain, Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Malang Tomie Herawanto, Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Malang Yoyok Wardoyo dan Asisten Pemerintah Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang, Suwadji.
Yoyok Wardoyo, didampingi Sekretaris Satpol PP, Firmando Hasiholan Matondang, dan Tomie Herawanto menemui para demonstran yang berorasi dan menunggu para perwakilannya tersebut.
“Adik-adikku dan anak-anakku yang kucintai, saya bersama Pak Tomie menyampaikan dan menjawab pertanyaan kalian,” kata Yoyok saat menemui para demonstran di depan Pendopo Kabupaten Malang, Jalan Panji, Kepanjen,
.
“Untuk lebih jelasnya biar Pak Tomie yang menjelaskan semua,” sambungnya sembari duduk di bawah bersama para demonstran tersebut.
Tomie kemudian menjelaskan, Bupati dan Wakil Bupati Malang, dilantik pada Februari 2021 lalu, dan baru selesai menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Malang untuk lima tahun mendatang.
“RPJMD baru selesai, bulan Agustus kemarin. RPJMD itu untuk lima tahun mendatang (2021-2026), dan baru bisa dijalankan mulai tahun 2022 mendatang,” jelasnya.
Untuk itu, lanjut Tomie, diharapkan PC PMII Kabupaten Malang mempelajari terlebih dahulu RPJMD Kabupaten Malang. Jika ditemukan ada kejanggalan diharapkan dapat memberikan solusi dan masukan.
“Kami berikan buku RPJMD Kabupaten Malang 2021-2026, monggo (silakan) dipelajari terlebih dahulu. Dua minggu lagi akan dipanggil sama Bupati Malang/Wakil Bupati Malang untuk audiensi lagi,” tegasnya.
Sebagai informasi, usai menerima buku RPJMD tersebut, para demonstran juga memberikan beberapa tuntutan mereka agar disampaikan ke Bupati dan Wakil Bupati Malang.
Setelah itu, para demonstran membubarkan diri dan mereka mewanti-wanti kepada perwakilan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang yang menemui mereka untuk menepati janji mempertemukan dengan Bupati atau Wakil Bupati Malang.(end)Kabu