31 Objek Diduga Cagar Budaya Kota Malang Menanti Ditetapkan

Cor Jesus yang masuk dalam salah satu Cagar Budaya di Kota Malang, (MG2).

MALANGVOICE – Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kota Malang mengkaji sejumlah Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB). Hasilnya sebanyak 31 ODCB teridentifikasi dan diajukan kepada Bagian Hukum Pemerintah Kota (Pemkot) Malang.

Kabid Kebudayaan Disdikbud Kota Malang, Dian Kuntari membenarkan hal tersebut. Kini pihaknya tinggal menunggu penetapan saja.

“TACB telah mengkaji. Berkasnya sudah kita kirim untuk penetapan Wali Kota Malang melalui Bagian Hukum. Tinggal menunggu saja,” ujarnya, Ahad (26/9).

Sebelumnya, Disdikbud Kota Malang menargetkan pada tahun 2021 ada sekitar 41 ODCB bisa diresmikan sebagai bangunan cagar budaya.

Melalui penetapan sejumlah ODCB tersebut dimungkinkan akan menambah destinasi wisata bangunan bersejarah di Kota Malang.

“Kita bisa berkaca pada kota tuanya Jakarta, Semarang dan Surabaya, jadi potensinya bisa jadi pariwisata,” tuturnya.

Sementara itu, Dian menyampaikan bagi masyarakat Kota Malang yang memiliki ODCB dan ingin mendaftarkan bisa dilakukan melalui online atau offline.

“Masyarakat bisa mengajukan melalui web kita. Disitu ada formulir yang harus diisi. Jadi boleh dan itu bagus kalau masyarakat mau mengajukan. Kalau offline langsung aja ke kantor, langsung mengisi formulir,” ucap dia.(der)