MALANGVOICE – Sejumlah 3.119 warga binaan lapas belum memiliki e-KTP yang tersebar di Lapas kelas I Lowokwaru dan Lapas wanita Sukun.
“Total kedua lapas tersebut sekitar 3.622 warga binaan. Dan ada 3.119 warga binaan yang belum mempunyai e-KTP,” ujar Komisioner KPU Kota Malang Divisi Teknis dan Data, Deni Bachtiar saat rapat koordinasi pendataan pemilih di lapas dan rutan dalam pemilu 2019 di kantor KPU Malang, Kamis (24/1).
Warga binaan Lapas kelas I Lowokwaru diketahui paling banyak belum memiliki e-KTP, yakni sebanyak 2.517 orang dari jumlah 3.010 warga binaan.
“Di sana, baru sekitar 493 orang yang punya e-KTP,” paparnya.
Sementara untuk lapas wanita Sukun yang belum memiliki e-KTP sebanyak 602 orang dari total 612 warga binaan.
“Kalau di Sukun, hanya 10 orang yang punya e-KTP,” tegasnya.
Kendati demikian, ia berharap agar Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) se-Malang Raya dapat mendata warga binaan lapas yang belum mendapatkan e-KTP.
“Sehingga nanti bisa clear tanggal 12 Maret mendatang, dan bisa ikut berpartisipasi pencoblosan pada 17 April mendatang,” pungkasnya.
KPU Kota Malang sendiri berharap perekaman bisa selesai paling tidak H-30 pencobolosan. (Der/Ulm)