2020 Program Inklusi Kesadaran Pajak Terinteraksi di Semua Jenjang Pendidikan

penyampaian soal Inklusi kesadaran pajak. (Anja a)
Penyampaian soal Inklusi kesadaran pajak. (Anja a)

MALANGVOICE – Direktorat Jenderal Pajak (DJP Kemenkeu) dan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek Dikti) mencanangkan Gerakan Nasional Sadar Pajak yang ditujukan untuk menyukseskan program inklusi kesadaran pajak dalam kurikulum pendidikan nasional.

Dirjen Pajak, Drs Ken Dwijugiasteadi, menyampaikan, program inklusi kesadaran pajak merupakan bagian dari upaya Ditjen Pajak untuk meningkatkan kepatuhan pajak masyarakat.

“Caranya melalui edukasi perpajakan dalam pendidikan formal mulai dari tingkat dasar, menengah, hingga pendidikan tinggi,” katanya.

Melalui rangkaian kegiatan yang akan terus berlanjut, menurutnya program inklusi kesadaran pajak pada perguruan tinggi siap untuk diimplementasikan. Diharapkan pada tahun 2020 inklusi kesadaran pajak sudah dapat terintegrasi secara penuh di semua jenjang pendidikan.

“Kemudian memberikan awareness tentang program inklusi kesadaran pajak pada pendidikan tinggi yang dilakukan Kemenkeu dalam hal ini Dirjen Pajak bekerja sama dengan Kemenristek Dikti dalam hal ini Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan,” katanya

Selain itu,dia berharap mendapat masukan implementasi pembelajaran kesadaran pajak pada pendidikan tinggi dan membangun komitmen pemangku pendidikan tinggi, untuk menyukseskan program kesadaran pajak.(Der/Aka)