2020, Pemkab Malang Targetkan Bebas Rumah Tak Layak Huni

Bupati Malang, Rendra Kresna bersaka Forkopimda.(miski)
Bupati Malang, Rendra Kresna bersaka Forkopimda.(miski)

MALANGVOICE – Pemkab Malang menargetkan bebas rumah tidak layak huni tahun 2020. Hal tersebut bisa terwujud jika setiap tahun ada 2.000 rumah diperbaiki.

“Apabila setiap desa ada lima rumah tak layak huni yang diperbaiki, maka ada 2.000 rumah tiap tahun yang sudah layak,” kata Bupati Malang, Rendra Kresna.

Saat ini masih terdapat 14 ribu lebih rumah warga yang tidak layak huni. Tersebar 378 desa serta 12 kelurahan di 33 kecamatan.

Ia mengajak semua SKPD agar turut membantu warga yang rumahnya belum layak. Yakni dengan menyisihkan hartanya untuk membantu masyarakat kurang mampu.

Program ini juga bertujuan mempersempit kesenjangan sosial di masyarakat.

“Saya harap ada kepekaan sosial dari ASN. Ini bentuk partisipasi bersama dalam mensukseskan rumah layak huni. Jika bergantung ke anggaran pemerintah, butuh waktu cukup lama,” tandasnya.