MALANGVOICE – Tahun 2015 ini Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Malang merehabilitasi 5 pecandu narkotika yang juga mengidap HIV/AIDS.
Kepala Seksi Rehabilitasi, M Khoirul, mengatakan, jumlah ini terlalu kecil dan tahun depan kinerja BNN akan digenjot.
“Data kami ada lima orang, yang satu orang dipulangkan lebih cepat karena kondisinya kritis. Tapi saat ini 4 orang lainnya sudah pulang,” kata Khoirul, tanpa menyebut identitas lima orang ini.
Dikatakan, penularan HIV terjadi pada pecandu narkotika jenis heroin suntik. Melalui alat suntik yang digunakan bergantian, virus HIV masuk ke tubuh dan menyerang kekebalan tubuh.
“Mereka sebenarnya lapor ke sini karena ingin berhenti menjadi pecandu narkotika. Tapi saat kami assesment, ternyata mengidap HIV/AIDS,” jelas Khoirul.
Lima orang itu, kata Khoirul, diketahui pengguna suboxon, yaitu sejenis substitusi (pengganti) heroin.
“Kalau soal heroinnya kami bisa pantau, tapi soal HIV/AIDS itu tugas Dinkes yang memantau. Karena dulu kami pernah serahkan ke RSI nggak sanggup, lalu kami bawa ke rekanan HMC (Hayunanta Medical Center) di Kecamatan Dau,” tandasnya.-