201 MBR di Kota Malang Kebagian Jatah Rasda

Plt Wali Kota Malang, Sutiaji, saat memberikan Rasda kepada masyarakat berpenghasilan rendah di Kantor Kelurahan Tasikmadu. (Lisdya)
Plt Wali Kota Malang, Sutiaji, saat memberikan Rasda kepada masyarakat berpenghasilan rendah di Kantor Kelurahan Tasikmadu. (Lisdya)

MALANGVOICE – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Malang membagikan beras daerah (rasda) guna meringankan beban untuk 201 paket bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di Kelurahan Tasikmadu dan Tunjungsekar.

“Satu bulan mereka (MBR) mendapat jatah rasda sebanyak 10 kg, saat ini mereka mendapatkan 20 kg karena dua bulan. Anggarannya dari APBD,” ujar Kepala Dinsos Kota Malang Sri Wahyuningtyas kepada MVoice, Senin (16/7).

Sementara itu, Plt Wali Kota Malang, Sutiaji mengatakan jika ternyata di Kota Malang yang memakai Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) terbilang banyak. Maka pemerintah Kota Malang sejak tahun lalu sudah mulai mengalokasikan bantuan nontunai tersebut.

“Ternyata di Kota Malang itu baru dapat 31 ribu orang. Tapi belum bisa menyeluruh karena ada proses updating data. Saat ini sudah mulai. Setiap bulannya 10 kg. Dan akan updating data terus,” ujar Sutiaji.

Sutiaji menambahkan, jika Rasda dari Kementerian Sosial (Kemensos) tersebut harus melalui tahapan proses, mulai dari pendataan di daerah kemudian dikirim ke TNP2K hingga masuk ke Kemensos.

“Itu harus menunggu waktu dulu. Kemudian daerah diharapkan bisa menjembatani ketika ada data yang tidak sesuai, pasti ada jeda sekian ribu. Ini setiap kelurahan, tapi hari ini fokus di kecamatan Lowokwaru di Tasikmadu dan Tunjungsekar,” pungkasnya.(Der/Aka)