17 Bulan Dikarantina, Udin dan Mimin Akhirnya Dilepas ke Hutan

Pelepasan keduanya di hutan (istimewa)
Pelepasan keduanya di hutan (istimewa)

MALANGVOICE – Seekor lutung Jawa dan kukang yang dirawat di Javan Langur Center, Coban Talun, dilepaskan ke alam liar oleh Balai Besar KSDA Jatim dan Aspunall Foundation Indonesia Program (TAF IP), Rabu (12/4).

“Ini sekaligus memperingati hari Kartini dan hari satwa liar,” kata Administratur Perhutani KPH Malang, Arief Herlambang.

Sebelumnya dua hewan yang diberi nama Udin dan Mimin itu direhabilitasi selama 17 bulan. Udin adalah jantan Umur 2,5 tahun dan Mimin adalah betina. Keduanya berasal dari hasil penertiban di Kraksaan, Probolinggo oleh Bidang KSDA Wilayah III.

Kedua lutung tersebut akan menjalani masa habituasi (penyesuaian terhadap kondisi lingkungan barunya) selama lebih kurang 10 hari.

Di dalam kandang menunggudi lepas (ist)
Di dalam kandang menunggudi lepas (ist)

Selama masa habituasi mereka juga akan dikenalkan dengan jenis-jenis makanan alaminya yang berupa daun muda dari beberapa jenis pohon dan tumbuhan merambat.

Lutung-lutung yang dilepasliarkan ini sebelumnya sudah menjalani pemeriksaan kesehatan secara bertahap dan lengkap mulai saat kedatangan di JLC hingga saat akan dilepasliarkan.

Semua satwa yang akan dilepasliarkan termasuk lutung jawa sudah dipasang microchip transponder dalam tubuhnya. Setelah dilepasliarkan, lutung-lutung tersebut dimonitor secara intensif oleh tim monitoring yang direkrut oleh TAF IP dari masyarakat lokal yang peduli.

Terhitung sejak tahun 2012 Balai Besar KSDA Jawa Timur bersama The Aspinall Foundation Indonesia Program telah melakukan 8 kali pelepasliaran Lutung Jawa dengan total 52 ekor di Hutan lindung Coban Talun (23 ekor) dan hutan lindung Malang selatan (29 ekor).

Dari hasil monitoring rutin pasca pelepasliaran yang telah dilakukan, sejumlah lutung mampu bertahan hidup dengan baik, bahkan beberapa sudah berkembangbiak dan sebagian lagi bergabung dengan populasi liar di habitat barunya.