15 Persen Pedagang Belum Setuju Pembangunan Total Pasar Besar Malang

MALANGVOICE- Kepala Diskopindag Kota Malang Eko Sri Yuliadi menyebut ada sekitar 15 persen pedagang di Pasar Besar Malang (PBM) yang menolak pembangunan. Meski begitu rencana pembangunan pasar terus dilakukan.

Menurut Eko, penolakan tersebut dikatakan masih dalam keadaan wajar.

“Terkait dengan pedagang masih ada penolakan itu wajar, yang belum setuju artinya belum memahami keseluruhan kondisi pasar,” kata Eko.

Pembangunan Total Pasar Besar Malang Disetujui Dua Paguyuban Pedagang

Untuk itu, Diskopindag Kota Malang akan terus melakukan sosialisasi kepada pedagang di PBM agar memahami tujuan utama pembangunan total di pasar.

“Kami tidak berhenti sosialisasi PBM agar dilakukan pembenahan total. Jadi sekitar 15 persen atau kurang yang menolak akan dilakukan komunikasi dan sosialisasi bahwa kondisi PBM baik pengunjung pedagang dan tidak layak dan memprihatinkan,” jelasnya.

Sedangkan pedagang yang mayoritas setuju pembangunan pasar sudah melakukan tanda tangan kesepakatan bersama pada Selasa (28/1). Perwakilan pedagang terdiri dari P3KM dan Hippama menyetujui pembangunan total pasar.

Dalam persetujuan itu juga tertulis beberapa syarat yang harus dipenuhi, yakni tidak ada penambahan kios sejumlah 4.530, kemudian tidak ada biaya retribusi pedagang keluar maupun masuk.

“Kedua paguyuban yang mewakili PBM, Komisi B dan C, serta Diskopindag sama-sama punya keinginan pembangunan pasar lebih baik,” tegasnya.

Pembangunan PBM nantinya akan menggunakan dana APBN sebesar Rp275 miliar dibantu dengan anggaran APBD untuk relokasi pedagang.

“Sekarang tahap finalisasi DED tanggal 10 Februari saya harap bisa selesai semua berdasar catatan dari Kementerian PU. Anggaran perkiraan Rp275 miliar semoga disetujui untuk tiga lantai,” tandas Eko.(der)

spot_img

Berita Terkini

Arikel Terkait