Kasus Perundungan Siswa SMPN 16 Malang Masuk ke Tahap Penyidikan

Kapolresta Malang Kota Kombespol Leonardus Simarmata. (deny rahmawan)
Kapolresta Malang Kota Kombespol Leonardus Simarmata. (deny rahmawan)

MALANGVOICE – Polisi meningkatkan penyelidikan kasus perundungan SMPN 16 Malang ke penyidikan. Peningkatan ini berdasar kelengkapan dua alat bukti yang didapat.

“Ada dua alat bukti, yakni hasil visum dan keterangan saksi yang saling menguatkan,” kata Kapolresta Malang Kota, Kombespol Leonardus Simarmata kepada wartawan, Rabu (5/2).

Hingga hari ini sudah ada 15 saksi diperiksa. Pertama dari keluarga korban dan pelapor, kemudian tujuh terduga pelaku yang juga siswa SMPN 16 Malang. Selain itu pemeriksaan juga dilakukan kepada pihak sekolah, yakni kepala sekolah, wakil, dan dua guru BK.

“Kami mintai keterangan dari pihak sekolah hari ini. Nanti juga ada pemeriksaan tambahan dari terduga pelaku dan korban,” ujar Leo, sapaan akrabnya.

Dengan naiknya status menjadi penyidikan berarti tak lama lagi akan ada penetapan tersangka. Leo menegaskan masih terus mendalami kasus ini agar segera selesai.

“Kami nanti akan mencari peran terduga. Apa dari tujuh itu siapa betul-betul melakukan, dan nanti jadi tersangka ini,” tegasnya.(Der/Aka)