141 Unit Alat Bantu Diberikan ke Penyandang Disabilitas Kota Batu

Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko menyerahkan alat bantu berupa kursi roda ke penyandang disabilitas di Balai Kelurahan Pesanggrahan Kota Batu, Kamis (20/6). (Foto: Ayun/MVoice)

MALANGVOICE – Sebanyak 141 prasarana perawatan bagi penyandang disabilitas dan trauma tahun 2019 kembali didistribusikan Pemkot Batu di Balai Kelurahan Pesanggrahan, Kota Batu, Kamis (20/6).

Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko mengatakan, pemberian bantuan alat-alat ini merupakan bentuk kepedulian Pemkot Batu. Namun, bantuan yang diberikan harus susuai dengan spesifikasi penerima. Sehingga bermanfaat bagi penyandang disabilitas.

“Ya, pemberian bantuan ini harus tepat ke orang yang membutuhkan agar bermanfaat. Oleh sebab itu, saya minta ke Dinas Sosial agar mendata sesuai nama dan alamat,” ujar wanita yang akrab disapa Bude itu.

Dewanti menambahkam jika memang belum semua masyarakat penyandang disabilitas di Kota Batu mendapatkan bantuan alat. Lantaran keterbatasan anggaran setiap tahunnya.

“Saya minta ke Dinsos agar ke depannya untuk melakukan pendataan satu persatu melului desa/kelurahan. Sehingga semua bisa mendapat bantuan dan memanfaatkan bantuan dengan baik agar kesehatan di Kota Batu semakin bagus,” sambungnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Batu Ririck Masruri mengatakan untuk penerima bantuan itu sebelumnya telah terseleksi dan terverifikasi usulan masing-masing desa/kelurahan sejak tahun 2018.

“Kedepan kami akan kembali melakukan assesmen dan validasi data bagi mereka yang betul-betul membutuhkan,” ujarnya.

Diketahui, sebanyak 141 unit bantuan yang diberikan itu dengan rincian meliputi kursi roda sebanyak 26 unit, kruk 6 unit, alat bantu dengar 20 unit, tongkat lipat 6 unit, kacamata 60 unit, walker 9 unit, dan tongkat kaki tiga 15 unit.(Der/Aka)