MALANGVOICE – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa 13 saksi terkait dugaan kasus suap dan gratifikasi Dana Alokasi Khusus (DAK) 2011 yang menyeret Bupati Malang Rendra Kresna. Pemeriksaan dilakukan di ruang Bhayangkari Polres Malang, Senin (15/10).
Dari ke 13 saksi tersebut, ada beberapa ASN yang sekarang ini masih aktif, di antaranya Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Malang Budi Iswoyo (mantan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Malang 2013), Kepala Sub Bagian Keuangan Dinas Pendidikan Kabupaten Malang, D Siswojo; asisten pribadi Bupati Malang (Aspri), Budiono; Kasi di Bidang Pengendalian Penduduk, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Malang, Agus Satriadi. Sedangkan sisanya sebagai swasta.
Dari ke-13 tersebut, mereka ketika ditanya wartawan enggan menggubris, dan memilih berjalan masuk ke ruang Bhayangkari untuk mengikuti proses pemeriksaan.
Sementara, asisten pribadi Bupati Malang, Budiono menyampaikan, dirinya datang ini sebagai bentuk kooperatif dalam pemanggilan sebagai saksi.
“Hanya saksi saja, tapi tidak tahu sebagai saksi apa. Saya baru pertama ini dipanggil sebagai saksi oleh KPK,” jelasnya, sambil berjalan memasuki ruang pemeriksaan.
Sedangkan, Bupati Malang sendiri saat ini sudah berada di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan di KPK. Rendra berangkat dengan didampingi sejumlah rekannya sampai Bandara Abd Saleh. Dalam pemeriksaan di KPK, Rendra juga didampingi tim kuasa hukumnya. (Der/Ulm)