122 Warga Sepakat Proyek Sumber Jeruk Dilanjutkan

Proses mediasi masyarakat dan pemerintah di Balai Desa Karangsuko, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang, beberapa waktu lalu.

MALANGVOICE- Kepala Dinas Pengairan Kabupaten Malang, Wahyu Hidayat, menegaskan proyek pembangunan pelestarian Sumber Jeruk tetap berlanjut.

Ini karena sekitar 122 orang warga desa setempat menandatangani kesepakatan saat dilakukan mediasi, Selasa (15/9) lalu, di Balai Desa Karangsuko, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang.

“Empat orang di antaranya yang kini melakukan protes dan mempermasalahkan proyek tersebut juga ikut tanda tangan,” ungkap Wahyu Hidayat kepada MVoice, Jumat (25/9).

Dijelaskan, proyek pelestarian sejatinya demi kepentingan masyarakat sendiri. Hanya saja ada oknum yang melakukan penolakan. ”Ada kog berita acaranya, mayoritas warga tidak mempermasalahkan dengan syarat yang diminta,” ujarnya.

Meski demikian, pihaknya berusaha menyelesaikan masalah tersebut. Agar proses pembangunan berjalan sesuai target.

Wahyu mengatakan, pihaknya siap jika dimintai klarifikasi oleh DPRD terkait proyek tersebut. Selama ini, tambah dia, sudah kooperatif dengan masyarakat.

“Bentuknya dari anggaran APBN langsung, kami punya kewajiban mendorong pembangunan agar cepat selesai,” jelasnya.-