12 Hari Operasi Pekat, Polres Malang Panen Tangkapan

Puluhan tersangka saat dikeler di polres untuk rilis. (Toski D)
Puluhan tersangka saat dikeler di polres untuk rilis. (Toski D)

MALANGVOICE – Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Malang merilis hasil pengungkapan Operasi Pekat Semeru 2018 yang digelar selama selama 12 hari mulai tanggal 21 Mei sampai 1 Juni kemarin.

Hasilnya menangkap 515 kasus dengan 598 orang terlibat, paling banyak kasus miras dan premanisme.

Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung, menyampaikan, dari semua orang yang terlibat itu di antaranya 32 orang dijadikan tersangka, dan 67 orang dikenakan tindak pidana ringan

“Sisanya sebanyak 499 orang dalam pembinaan petugas,” ungkap Yade, kepada awak media usai rilis hasil Operasi Pekat, Senin (4/6) sore.

Kegiatan Operasi Pekat Semeru 2018 ini dilakukan kepolisian, lanjut Yade, dalam rangka memberikan rasa aman, nyaman dan khusuk kepada umat Islam yang sedang melaksanakan ibadah puasa.

Dari 515 kasus tersebut, tambah Yade, rinciannya, premanisme sebanyak 390 kasus, miras sebanyak 68 kasus, prostitusi 17 kasus, perjudian 10 kasus, narkoba 23 kasus dan bahan peledak (petasan) 6 kasus, serta pornografi sebanyak 1 kasus.(Der/Aka)