11 Koperasi di Kabupaten Malang “Mati Suri”

Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Malang, Pantjaningsih Sri Redjeki. (Toski D).

MALANGVOICE – Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Dinkop dan UM) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang mencatat ada beberapa koperasi mengalami mati suri.

“Ada 11 koperasi mati suri,” ucap Kepala Dinkop UM Kabupaten Malang, Pantjaningsih Sri Redjeki, Rabu (23/6).

Wanita yang akrab disapa Panca ini menjelaskan, faktor yang menyebabkan koperasi dalam keadaan mati suri tersebut dikarenakan adanya kondisi internal yang kurang sehat.

“Berkurangnya kepercayaan anggota dan masyarakat, itu salah satu faktor utamanya,” jelasnya.

Sebab, banyak persoalan-persoalan pengelolaan koperasi yang mengikis kepercayaan masyarakat, seperti kasus dugaan penggelapan tabungan nasabah oleh oknum pengelola koperasi hingga tingkat suku bunga yang terlalu tinggi.

“Banyak kepercayaan masyarakat kepada koperasi berkurang, itu yang menjadikan Koperasi mati suri,” tegasnya.

Saat ini Pemkab Malang tengah berusaha memberikan pembinaan terhadap koperasi yang “mati suri” tersebut dan kembali bangkit untuk menjadi koperasi yang sehat.

“Perlu komitmen semua pihak untuk mendukung gerakan koperasi, sehingga koperasi bisa menunjang perekonomian dan mengurangi angka kemiskinan,” tukasnya.(der)