MALANGVOICE– Sebanyak 1.136 kios bekas tempat relokasi di kawasan Stadion Brantas Kota Batu mulai dibongkar. Pembongkaran dilakukan seiring terjualnya kios berbahan galvalum itu, melalui proses lelang lewat Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Malang.
Setelah dibangun dengan anggaran Rp4,7 miliar sekitar 2 tahun lalu. Kios bekas tersebut terjual secara lelang dengan harga Rp 159.580.000. Proses pembongkaran kios oleh pemenang lelang diperkirakan akan memakan waktu sekitar satu bulan.
Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai menyatakan, luas kios yang dibongkar sekitar 4.544 meter persegi. Dengan lelang yang telah diumumkan oleh Pemkot Batu sebesar Rp 159.580.000. Nantinya setelah proses pembongkaran usai, Pemkot Batu akan menata kembali wilayah luar stadion untuk dikembalikan ke fungsi awal.
“Proses pembongkaran dan pembersihan sisa kios pasar yang ditinggalkan oleh pedagang sudah mulai dilaksanakan. Diperkirakan prosesnya membutuhkan waktu selama satu bulan. Kemudian akan dilanjutkan dengan penataan kembali kawasan Stadion Brantas,” tutur Aries.
Baca juga:
Wahyu Hidayat Minta Perbaikan Pipa Bocor di Ranugrati Secepatnya
1.136 Kios Relokasi Pasar Bakal Dilelang, BKAD Kota Batu Tunggu Penilaian KPKNL
Dia menambahkan, untuk pedagang pasar pagi yang saat ini masih berada di dalam area stadion. Saat ini masih menunggu kepastian kapan dilakukan pemindahan ke Pasar Induk Among Tani.
Setelah kawasan Stadion Brantas bersih, pihaknya akan langsung melaksanakan tahapan kajian. Guna melakukan pengembangan Stadion Brantas Kota Batu.
“Kajian akan langsung dilakukan. Apalagi desain Stadion Brantas juga sudah ada, dari hasil sayembara yang telah dilakukan sebelumnya. Sehingga kami tinggal mengaplikasikan desain tersebut,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Batu, Eny Rachyuningsih menambahkan, sebelum dilakukan lelang, KPKN telah melakukan survei lapangan dan penilaian di lokasi bekas pasar relokasi. Kemudian dilanjutkan proses perhitungan untuk mengetahui harga layak 1.136 kios berbahan galvalum itu.
“Dari tahapan penilaian itu, ditemukan limit harga Rp 153.580.000. Kemudian setelah dilakukan proses lelangan, didapati harga lebih tinggi dari limit yang telah ditetapkan KPKNL. Yakni sebesar Rp 159.580.000,” paparnya.
Sebelum sampai ke proses pembongkaran ini, Pemkot Batu telah bersurat ke KPKNL. Surat itu berisikan permohonan pelaksanaan penilaian barang milik daerah (BMD). Eny mengungkapkan, surat permohonan itu direspon baik oleh KPKNL.
“Setelah dilakukan inventarisasi, KPKNL telah melakukan proses lelang secara terbuka. Nantinya hasil lelang kios bekas pasar relokasi tersebut, akan masuk dalam kas daerah (Kasda),” ujarnya.
Lebih lanjut, Eny juga menyampaikan, setelah proses lelang dan pembongkaran usai. Nantinya kawasan tersebut akan dikembalikan seperti fungsi awal. Menjadi kawasan olahraga di Kota Batu.
Seperti diketahui, pembangunan pasar relokasi tersebut menelan anggaran Rp4,7 miliar. Dengan bentuk bangunan semi permanen, menggunakan bahan galvalum, atap asbes dan berdinding spandek.
“Setelah dibongkar dan dikembalikan ke fungsi awal. Selanjutnya Pemkot Batu akan melakukan pengembangan Stadion Brantas. Ini dilakukan sebagai salah satu persiapan menuju Porprov Jatim 2025,” tutupnya.(der)