1.052 Napi Lapas Lowokwaru Peroleh Remisi Umum Hari Kemerdekaan

Upacara pengibaran bendera di Lapas Lowokwaru Malang. (Istimewa)

MALANGVOICE – Sebanyak 1.052 narapidana Lapas Kelas I Lowokwaru Malang mendapat remisi umum HUT ke-75 RI.

Remisi itu diberikan usai upacara kemerdekaan yang digelar di dalam lapas, Senin (17/8).

Kalapas Lowokwaru Malang, Anak Agung Gde Krisna, menjelaskan, ada dua jenis remisi yang diberikan. Yakni remisi pengurangan masa tahanan RU I dan remisi langsung bebas RU II.

“Dari 2.531 napi, yang mendapat RU I sebanyak 1.052 orang. Sedangkan RU II atau langsung bebas ada 6 orang,” kata Krisna.

Meski begitu, enam orang yang mendapat remisi bebas itu belum bisa langsung keluar lapas. Dijelaskan Krisna, para napi harus menyelesaikan masa tahanan lapas karena subsider.

“Selain itu ada 58 WBP yang mendapat asimilasi akibat pemotongan remisi yang berjumlah variasi,” ujarnya.

Diketahui, di Lapas Lowokwaru Malang pagi tadi melaksanakan upacara peringatan Hari Kemerdekaan ke-75 RI. Upacara disiarkan secara virtual ini menampilkan parade nusantara mengenakan baju adat daerah seluruh provinsi di Indonesia.

Krisna berharap penampilan ini bisa menghibur para WBP di dalam lapas.

“Kami juga menampilkan seni, budaya, dan drama yang dilakukan para WBP Lowokwaru sendiri,” tandas Krisna.(der)