Waduh, Diteror via Telepon, Sekolah se-Indonesia Jadi Korban Penipuan

Tersangka penipuan (anja)
Tersangka penipuan (anja)

MALANGVOICE – Ratusan wali murid dari puluhan sekolah di hampir seluruh wilayah Indonesia jadi korban penipuan dengan modus telepon lalu meminta sejumlah uang untuk ditransfer.

Kejahatan itu akhirnya terbongkar setelah Polresta Batu menerima laporan dari salah satu korban, Agus Mulyanto, warga Pendem, Junrejo, Batu. (6/3)

Korban mengaku mendapat telepon dari oknum yang mengaku guru dari sekolah. Oknum tersebut mengaku sebagai guru SDK Sang Timur, Ngaglik, Batu.

Kemudian oknum itu mengatakan, anak korban baru saja jatuh di kamar mandi sekolah dan meminta sejumlah uang untuk biaya pengobatan anak korban.

Curiga, Agus menelpon pihak sekolah dan mengkonfirmasi kabar tersebut. Ternyata anak yang disebut baik-baik saja. Agus pun melapor ke polisi,

Kapolresta Batu menunjukkan barang bukti (anja)
Kapolresta Batu menunjukkan barang bukti (anja)

Setelah dilacak, polisi pun meringkus 4 tersangka. Mereka mengaku bertugas sebagai operator telepon mengaku sebagai guru, dokter, apoteker, dan satpam. Mereka adalah IN (asal Depok), AS (asal Sidrap Sulawesi Selatan), HR (Bogor), A (Jakarta).

Satreskrim Polresta Batu kemudian mengembangkan penyelidikan dan didapatkan satu tersangka lagi yaitu JM (asal Sidrap). JM bertugas sebagai penyuplai database nomor telepon wali murid target penipuan.

Menurut keterangan polisi, penyuplai data melakukan penipuan mengatasnamakan Dinas Pendidikan Kota Batu, menghubungi sekolah-sekolah meminta database nomor handphone orangtua, nama siswa, dan alamat rumah. Sekolah diminta tersangka menyerahkan data tersebut via email.

“Tersangka memalsukan KTP, memalsukan stempel institusi, dan juga mempunya banyak buku tabungan. Ada flasdisk, laptop dan juga sejumlah kartu sim HP, dan beberapa handphone. Itu semua jadi barang bukti kami,” kata Kapolresta Batu, AKBP Leonardus Simarmata.

Tercatat, tambah Leo, korban bukan hanya saja di Kota Batu, tapi juga di Mojokerto, Madiun, Kediri, Blitar, Pasuruan, Pare, Gorontalo, Cimahi, Bengkulu, Cilegon, Bontan, Banjarmasin, Banjarbaru, Bandung, Bandarlampung, Ambon, Sintang Kalomantan, dan Magelang.

“Sekolah SD, SMP, SMA, SMK, SLB bahkan Sekolah internasional juga jadi sasaran kok,” kata dia.

Atas kejahatan mereka, lima tersangka terancam kurungan 6 tahun dan denda maksimal Rp 2 miliar.

“Saya imbau agar walimurid dan sekolah tidak mudah percaya dengan orang-orang tidak dikenal yang meminta data pribadi. Ini bukan yang pertama kali. Bulan lalu kasus teror serupa terjadi,” imbau Leo.