Tiga Proyek Besar Temui Titik Terang

Jarot Edy Sulistyono
Jarot Edy Sulistyono

MALANGVOICE – Nasib tiga proyek besar, Islamic Centre, Jembatan Kedung Kandang, dan Jeking Jalan Tidar-Jalan Bondowoso, menemui titik terang.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU), Jarot Edy Sulistyono, mengatakan, sesuai arahan Wali Kota HM Anton, tiga mega proyek itu harus dijalankan pada Mei mendatang.

“Khusus jembatan Kedung Kandang sudah ada sinyal dari Kapolresta, pembangunan bisa dilanjut,” kata Jarot.

Proyek Jeking juga sama. Jarot menegaskan, putusan Pengadilan Tinggi Surabaya saat ini sudah memenangkan Pemkot Malang atas PT Citra Gading Asritama (CGA), sehingga sudah tidak ada masalah hukum.

“Saya dengar sudah inkrah dan tidak ada kasasi dari PT CGA, jadi tidak ada lagi problem hukum,” ungkapnya.

Khusus Islamic Centre, saat ini lelang konsultan sudah tuntas dan akan segera ada hasilnya dalam waktu dekat. “Konsultasi review DED itu sifatnya teknis, karena berkaitan dengan harga satuan, gambar lokasi dan lain-lain. Nanti segera kita lelang untuk menetapkan pemenang,” tandasnya.