Stigma Staff Ahli Hanya ‘Tahanan Politik’ Harus Dihapus

Wakil Wali Kota Malang Sutiaji

MALANGVOICE – Wakil Wali Kota Malang, Sutiaji, menegaskan, stigma negatif bahwa para staf ahli selama ini hanya ‘tahanan politik’ bisa dibenahi dengan hadirnya UU No 5 Tahun 2014.

Menurutnya, selama ini posisi staff ahli terkesan hanya sebagai tahanan politik semata, padahal kinerja mereka sangat berpengaruh pada pemerintahan.

“Dengan adanya UU baru itu, staf ahli bisa lebih berperan,” kata Sutiaji, usai pertemuan terbatas ‘Penguatan Staf Ahli’ di Hotel Trio Indah 2, beberapa menit lalu.

Di Kota Malang, lanjut dia, saat ini peran staf ahli sudah maksimal, mereka bertugas menelaah dan mempelajari kebijakan sebelum ditelurkan.

“Optimalisasi sudah kita lakukan, dan ke depan peran staf ahli akan menjadi penting dalam pembangunan,” tuturnya.

Sementara itu, Wali Kota Malang, HM Anton, saat ini memiliki 5 staf ahli yang bergerak pada masing bidang keahliann, yakni pemerintahan, hukum, sumber daya manusia, keuangan dan kesehatan.