Soal Islamic Centre: Surat Pindah Lokasi Segera Kami Kirim ke Dewan

HM Anton
HM Anton

MALANGVOICE – Wali Kota Malang, HM Anton, menegaskan, surat pemberitahuan pindah lokasi proyek Islamic Centre segera dikirim ke DPRD Kota Malang.

“Saya sudah perintahkan Bappeda untuk mengirim surat pemberitahuan kepada Dewan,” kata Anton.

Ia menambahkan, pemindahan lokasi tak perlu ada pembahasan ulang dengan DPRD, karena sudah dikakukan saat penyusunan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUAPPAS), beberapa waktu lalu.

“Lagi pula kan di nomenklatur APBD tidak disebut lokasi, jadi bisa dipindah,” tandasnya.

Menurutnya, pembahasan ulang malah menghambat pembangunan Islamic Centre yang dianggarkan sekitar Rp 35 miliar tahun ini.

“Justru ketika kita bangun di tanah yang bermasalah (sebelah GOR Ken Arok), malah menjadi problem di belakang hari,” ungkapnya.

Selain itu, Anton menyebut lokasi Islamic Centre di Kelurahan Arjowinangun lebih representatif ketimbang lokasi awal, karena terletak di pinggir jalan besar.

“Kalau lokasi lama kan agak ke dalam jadi saya kira kurang pas,” pungkasnya