Satu Jam Setengah, Konsultan dan Pemeriksa Jembatan Wajak Diperiksa

Suasana pemeriksaan di Kejari Kepanjen soal Jembatan Wajak
Suasana pemeriksaan di Kejari Kepanjen soal Jembatan Wajak (fathul)

MALANGVOICE – Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kepanjen, Nusirwan Sahrul, memeriksa dua orang untuk melengkapi data dan keterangan terkait jembatan rusak di Desa Dadapan, Kecamatan Wajak.

Dua orang ini adalah Ketua Tim Pemeriksa dan Penerima Barang pada Dinas Pekerjaan Umum, Dandi Aditya, dan Konsultan Pengawas dari perusahaan profesional, Ashari.

Pemanggilan dua orang itu, kata Nusirwan, masih dalam rangka pengumpulan data dan keterangan. Dandi Aditya dicecar 20 pertanyaan, sedangkan Ashari ada 14 pertanyaan, sesuai peran masing-masing dalam pembangunan jembatan itu.

“Ke Andi Aditya, kami tanya sekitar terkait hasil pekerjaannya, yaitu jembatan itu sendiri. Jadi apa saja pekerjaan di sana, yang diperiksa apa saja, dasar pemeriksaannya apa saja,” papar Nusirwan.

Untuk Ashari, kejaksaan menanyakan seputar teknis pembangunan karena kapasitasnya sebagai konsultan. Seperti konstruksi jembatan seperti apa, perencanaan pembangunan, hingga penyebab kerusakan dan kekuatan bangunan sesuai spesifikasi.

Sayangnya, dua orang yang diperiksa selama satu jam lebih ini enggan memberi keterangan ke MVoice. Saat keluar dari ruangan pemeriksaan, mereka langsung menuju kendaraan dan meninggalkan Kejari.