Proyek Jeking, Komisi C Imbau Dinas PU Konsultasi ke BPK

Bambang Sumarto
Bambang Sumarto

MALANGVOICE – Komisi C DPRD Kota Malang mengimbau Dinas Pekerjaan Umum (PU) berkonsultasi kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pembangunan jeking di Jalan Tidar.

Masalahnya saat ini proyek itu masih ada masalah hukum antara Pemkot Malang dengan PT Citra Gading Asritama (CGA), sehingga, apakah pekerjaannya bisa dilanjut atau tidak, harus ada fatwa dari badan pemeriksa itu.

“Dinas PU sudah kami sarankan agar konsultasi dengan BPK, karena kalau diterjang dengan langsung membangun, nanti malah bisa jadi temuan,” kata Ketua Komisi C, Bambang Sumarto, beberapa menit lalu.

Politisi Golkar itu juga menjelaskan, berdasar hasil audit BPK, pekerjaan proyek jeking kurang 266 meter, sehingga pada 2016 dianggarkan kembali sebesar Rp 16 miliar.

“Jeking ini masalahnya krusial, dalam waktu dekat kami akan hearing dengan Dinas PU, khusus membahas masalah ini,” tandasnya.