Resmi, 11 Pecahan Uang Baru Mulai Beredar

Pecahan uang Rupiah baru mulai beredar hari ini. (Muhammad Choirul)
Pecahan uang Rupiah baru mulai beredar hari ini. (Muhammad Choirul)

MALANGVOICE – Presiden Republik Indonesia (RI), Joko Widodo (Jokowi), meresmikan pengeluaran dan pengedaran 11 pecahan uang Rupiah Tahun Emisi (TE) 2016, Senin (19/12) di Gedung Bank Indonesia, Jakarta.

Peresmian ini sekaligus menandai 11 pecahan uang itu mulai berlaku, dikeluarkan, dan diedarkan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Rupiah TE 2016 terdiri dari 7 pecahan uang kertas dan 4 pecahan uang logam.

Untuk uang kertas, terdiri dari pecahan Rp 100 ribu, Rp 50 ribu, Rp 20 ribu, Rp 10 ribu, Rp 5 ribu, Rp 2 ribu, dan Rp 1000. Sementara itu, untuk logam meliputi Rp 1.000, Rp 500, Rp 200, dan Rp 100. Dari semua uang itu, sebanyak 12 gambar pahlawan nasional ditampilkan sebagai gambar utama di bagian depan.

“Pencantuman gambar pahlawan tersebut merupakan bentuk penghargaan atas jasa yang telah diberikan bagi negara Indonesia. Selain itu, semangat kepahlawanan dan nilai-nilai patriotisme para pahlawan nasional diharapkan dapat menjadi teladan, khususnya bagi generasi muda Indonesia,” kata Jokowi, sesuai siaran pers yang diterima MVoice.

Untuk lebih memperkenalkan keragaman seni, budaya, dan kekayaan alam Indonesia, uang Rupiah kertas menampilkan pula gambar tari nusantara dan pemandangan alam dari berbagai daerah di Indonesia. Hal itu diharapkan dapat membangkitkan kecintaan terhadap tanah air Indonesia.