MALANGVOICE – Keberadaan gambar Calon Wali Kota-Wakil Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko-Punjul Santoso berbuntut sanksi.
Panwas meminta DPD Perindo untuk tidak memasang foto Paslon nomor 2.
“Perindo bukan Parpol peserta Pilkada Kota Batu 2017,” kata Ketua Panwaslih, Salma Safitri, Senin (19/12).
Baca juga:
- Gambar Dewanti-Punjul di Spanduk Turnamen Bola Volly Perindo, Panwas: Kami Sedang Telusuri
- Ada Gambar Dewanti-Punjul di Spanduk Turnamen Bola Volly Perindo
Ia menyebut, semua spanduk yang terpasang di enam titik sudah diturunkan, Minggu (18/12), pagi.
Bahkan, pihaknya meminta klarifikasi terhadap DPD Perindo. Saat itu sekretaris Perindo datang ke Kantor Panwas, Sabtu (17/12).
Alasan partai besutan Hary Tanoesoedibjo itu memasang foto Dewanti-Punjul, karena Perindo bagian dari pendukung nomor urut 2.
“Setelah kami sampaikam masalahnya, pihak Perindo mengerti. Berupa teguran, karena teguran salah satu bentuk sanksi,” jelasnya.
Pantauan MVoice, spanduk berisikan gambar Dewanti-Punjul masih terpasang di proliman Junrejo. Sedangkan di Perempatan lampu merah BCA sudah tidak ada lagi alias dicopot.