Rawan Banjir, Pemkot Perketat Izin Bangunan

Wali Kota HM Anton
Wali Kota HM Anton

MALANGVOICE – Wali Kota Malang, HM Anton, menegaskan, pemerintah bakal memperketat izin pendirian bangunan, khususnya yang berpotensi menutup saluran air.

Upaya itu dilakukan, mengingat banjir kerap terjadi saat intensitas hujan tinggi. Beberapa titik rawan banjir antara lain kawasan Tidar, Jalan Ahmad Yani, dan lainnya.

“Saat ini, kalau ada properti atau bangunan yang tidak sesuai atau yang menutup gorong-gorong, tidak akan diberi izin,” ucap Anton.

Ia menambahkan, selama ini banyak pengembang yang ngawur mendirikan bangunan, tanpa melihat lingkungan sekitar. “Mulai saat ini pemerintah berhati-hati sekali memberikan izin properti atau bangunan,” tandasnya.