Protokol Profesional Harus Terampil dan Kuasai Kode Etik

Pemkot Malang menerima peserta diklat teknis keprotokolan Kabupaten Jepara. (Bagian Humas Pemkot Malang)

MALANGVOICE – Seorang protokol yang profesional haruslah terampil dan menguasai kode etik. Hal ini diungkapkan Asisten Administrasi Umum Pemkot Malang, dr Supranoto, saat menerima peserta diklat teknis keprotokolan Kabupaten Jepara, Rabu (6/9).

Bertempat di Balai Kota Malang, rombongan dari Jepara ini hadir berjumlah 50 orang. Supranoto menyampaikan, fungsi kehumasan tidak dapat dipisahkan dari kegiatan keprotokolan.

Sebab, lanjut dia, keduanya memiliki peran dalam meningkatkan pembentukan citra pemerintah daerah. Selain harus terampil dan menguasai kode etik, protokol juga wajib memiliki pengetahuan luas.

“Mereka juga harus memiliki komitmen kuat dan konsisten sesuai integritasnya untuk memberikan pelayanan terbaik,” imbuh Supranoto.

Terkait hal ini, pedoman yang perlu diacu yakni Undang-Undang Nomor 9 tahun 2010 tentang Keprotokolan. Menurutnya, tugas dan fungsi protokol tidak boleh melenceng dari regulasi tersebut.

Seiring dengan itu, dia berharap kunjungan tamunya kali ini dapat dijadikan sebagai sarana komunikasi timbal balik untuk saling bertukar informasi dan pengalaman. “Mudah-mudahan apa yang baik di Kota Malang dapat disampaikan dan disebarluaskan di Kabupaten Jepara,” sebutnya.

Demikian pula sebaliknya, masih kata Supranoto, apa yang telah berjalan baik di Kabupaten Jepara, dapatnya dicontoh untuk dapat lebih meningkatkan pelayanan publik yang semakin baik di Kota Malang.

Sementara, ketua rombongan diklat, Slamet, menyampaikan maksud dan tujuan kunjungan adalah melaksanakan observasi lapangan yang merupakan bagian dari kurikulum pelaksanaan diklat teknis keprotokolan. Kegiatan observasi lapangan ini dibagi menjadi 4 kelompok dan merupakan kesempatan bagi para peserta karena dapat mengambil hal-hal yang bersifat positif untuk diterapkan di Kabupaten Jepara.

Adapun rangkaian acara hari ini yakni setelah penerimaan di ruang sidang balaikota, rombongan diklat akan mencari data-data dari narasumber. “Selanjutnya data-data ini akan disusun sebagai bahan laporan observasi lapangan,” pungkasnya.(Coi/Yei)