MALANGVOICE – Humas Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Malang, Sugeng Siswantoro, menjelaskan, malam ini juga pihaknya menyerahkan santunan pada keluarga kedua korban tenggelam di wana wisata Coban Tundo Tiga dan Pantai Tamban, sore tadi.
Kepastian itu disampaikan Humas Perhutani KPH Malang, Sugeng Siswantoro, saat ditemui di kamar mayat Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang.
“Malam ini juga kami serahkan santunan kepada keluarga kedua korban,” jelasnya kepada MVoice, beberapa menit lalu.
Sugeng juga menjelaskan, setiap korban meninggal di wana wisata yang masuk dalam pengelolaan Perhutani, mendapat santunan Rp 5 juta. Selain itu juga mendapat asuransi senilai Rp 5 juta, sehingga total Rp 10 juta.
“Asal mereka memiliki karcis. Jadi asuransi juga kami proses sesuai dengan persyaratan yang berlaku,” tegasnya.