Kenal Lewat Facebook, YK Sebenarnya Setuju Menikahi Korban

Pelaku persetubuhan di bawah umur saat diperiksa oleh petugas (fathul)

MALANGVOICE – YK, pelaku persetubuhan gadis di bawah umur, rupanya ragu saat ditanya apakah mau menikahi korban. Padahal korban berusia 17 tahun itu, sesuai pengakuan YK, sudah hamil 7 bulan.

“Saya sempat mengejar-ngejar dia beberapa minggu, ayahnya gak setuju. Saya takut saja. Tapi kalau dia mau, ya saya mau,” aku YK kepada MVoice, usai diperiksa penyidik Polres Malang.

YK bercerita, mereka sudah menjalin hubungan selama satu tahun setengah. Selama itu mereka berdua selalu melakukan hubungan layaknya suami istri. Tidak heran, akhirnya si gadis hamil, lalu ayah gadis marah-marah.

Pertama, lanjutnya, mereka berkenalan di Facebook, lalu dilanjutkan di BBM Messenger. Si gadis yang masih kelas 1 SMA ini pun mau saja saat diajak bertemu beberapa kali, hingga mereka pun saling jatuh cinta.

“Ayahnya saja yang nggak setuju. Padahal keluarga semua setuju. Orang tua saya sudah ke sana, juga sebaliknya. Jadi sudah ketemu keluarga. Tapi ayahnya nggak setuju juga,” curhat YK yang bekerja sebagai staf penjualan di salah satu perusahaan pembiayaan di Kepanjen ini.

Kanit PPA Polres Malang, Iptu Sutiyo, menyebutkan, gadis malang itu sampai dikeluarkan dari sekolah gara-gara hamil di luar nikah. “Kami mendapat informasi kalau korban keguguran. Tapi belum pasti,” tandasnya.