MALANGVOICE – Tragedi tenggelamnya kapal pengangkut TKI ilegal di perairan Tanjung Bemban, Nongsa, Batam juga merenggut nyawa warga Kabupaten Malang.
Dia adalah Diky Erlian Arga Permana, warga Desa Argotirto, Kecamatan Sumbermanjing Wetan.
Berdasarkan informasi yang didapatkan MVoice, Diky berniat mencari kerja ke Serawak, Malaysia. Namun jalur yang ditempuh diduga ilegal.
Naas, kapal yang dia tumpangi tenggelam di Tanjung Bemban, Nongsa, Batam pada Rabu (2/11).
“Info dari Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (P4TKI) Malang, Saudara Iqbal, diduga Diky ini ilegal,” kata Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kadisnakertrans) Kabupaten Malang, Yoyok Wardoyo kepada MVoice, beberapa menit lalu.
Dia menjelaskan, hingga kini nama Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS) yang memberangkatkan Diky, masih belum diketahui.
“Kami masih belum tahu,” tandas dia.