Jadi Sasaran Teror, Polisi Wajib Pakai Rompi Anti Peluru

Kapolres Batu AKBP Leonardus Simarmata. (Abdul Aziz)

MALANGVOICE – Polres Batu tidak hanya meningkatkan antisipasi di objek vital aktifitas masyarakat. Markas korps seragam cokelat juga ikut meningkatkan kewaspadaan. Anggota polisi yang bertugas di lapangan wajib pakai rompi anti peluru.

Baca juga : Antisipasi Teror, Polres Batu Siaga di Titik Vital

Kasat Sabhara Polres Batu, AKP Moch. Lutfi mewakili Kapolres Batu AKBP Leonardus Simarmata mengatakan, mulai Mapolres Batu, Mapolsek dan pos-pos jaga polisi, keamanannya ditingkatkan.

Kapolres Batu AKBP Leonardus Simarmata. (Abdul Aziz)

Portal pintu masuk menuju markas polisi juga ditutup sekitar pukul 20.00. Lalu, anggota yang bertugas wajib mengamankan keselamatannya. Yakni Dilengkap dengan rompi anti peluru dan dipersenjatai senpi laras panjang maupun pendek.

“Ini sesuai arahan bapak Kapolres. Karena sasaran teror sudah jelas mengincar anggota polisi,” kata Lutfi dihubungi MVoice beberapa saat lalu.

Lutfi menambahkan, patroli juga dilakukan 24 jam khususnya di objek vital wilayah hukum Polres Batu. Namun, disinggung berapa pasti peningkatan jumlah personelnya, Lutfi enggan berkomentar.

“Kurang tahu soal itu Mas. yang jelas ada peningkatan personel polisi untuk berjaga,” pungkasnya.