DPRD Telusuri Kabar Penarikan Biaya pada Pedagang Sayur Pasar Batu

Ketua DPRD, Cahyo Edi Purnomo.(miski)
Ketua DPRD, Cahyo Edi Purnomo.(miski)

MALANGVOICE – Ketua DPRD, Cahyo Edi Purnomo, mengaku, sudah mendengar kabar adanya penarikan biaya dari UPT Pasar Besar Batu tehadap pedagang sayur.

Kabar tersebut ia dapat dari wakilnya yang juga Ketua Paguyuban pedagang sayur.

“Segera kami telusuri kabar tersebut. Apa motif penarikannya dan langkah pemerintah apa sesuai aturan,” kata dia, saat menghadiri rapat pleno penetapan rekapitulasi perolehan suara, di Hotel Orchids, Kamis (23/2).

Baca juga: Pedagang Sayur di Pasar Besar Batu Diminta Bayar Retribusi Rp7 Juta

Cahyo menyebut, sejak awal pihaknya bersama Pemkot Batu telah sepakat untuk pembangunan Pasar Besar Batu. Diawali dengan pembangunan kompleks pasar sayur. Anggaran sebesar Rp10 miliaran telah disiapkan di tahun 2017.

“Kami tidak mau rakyat dibebani. Saya dan pak wali sepakat membangun untuk meringankan beban rakyat,” jelasnya.

Pasar dibangun karena kondisinya sangat memprihatinkan. Pasar sayur di Pasar Besar Batu dulunya sangat ramai, namun kini kalah dengan Pasar Pujon, Karangploso dan Lawang.

“Sejak awal kami sampaikan ke SKPD supaya lelangnya dipercepat. Jangan lambat, buktinya hampir bulan tiga, lelang pembangunan pasar belum selesai,” bebernya.