DPRD Dukung Langkah Pemkot Batu Agar ASN tak Gunakan Mobil ke Kantor

Kendaraan milik pegawai yang terparkir di Halaman Parkir Balai Kota Batu.(Miski)
Kendaraan milik pegawai yang terparkir di Halaman Parkir Balai Kota Batu.(Miski)

MALANGVOICE – Langkah Pemerintah Kota Batu dengan mengeluarkan imbauan terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN), agar tidak membawa mobil ke kantor mendapat dukungan dari DPRD.

Wakil DPRD, Hari Danah Wahyono, mengaku, kebijakan tersebut baik bagi Kota Batu ke depannya. Jika perlu, menjadi kebijakan mutlak ke depan, khusus saat libur panjang.

Ia menilai, salah satu faktor penyumbang kemacetan tidak lain dengan banyaknya pejabat dan pegawai yang menggunakan kendaraan roda empat. Ditambah tingginya minat warga luar daerah datang ke Kota Batu.

“Kalau hari-hari biasa saya kira tidak masalah, tapi langkah pemerintah saat ini tepat. Tujuannya mengurangi kendaraan di jalanan,” kata dia kepada MVoice, Selasa (27/12).

Baca juga: Sambut Wisatawan Akhir Tahun, Pemkot Batu Imbau ASN tak Bawa Mobil Saat Berangkat Kerja

Politisi Gerindra ini pun mengaku akan memarkir kendaraan dinasnya selama beberapa hari ke depan. Ia akan menggunakan sepeda motor ke kantor.

Meski, kata dia, Surat Edaran terdebut hanya berlaku bagi pejabat dan ASN di lingkungan Pemkot Batu.

“Saya ikut, tak naik sepeda motor aja. Semoga anggota dewan lain juga melakukan hal sama,” ungkapnya.