Dipaku di Pohon, Ratusan Poster Dicopot

Hari Santoso menunjukkan ratusan poster yang masih diamankan di KLH. (fathul)

MALANGVOICE – Ratusan poster liar yang dipaku pada pepohonan di Kota Batu akhirnya dicopot petugas Kantor Lingkungan Hidup (KLH), demi melindungi kehidupan tanaman.

Kepala KLH, Hari Susanto, mengatakan, sejak siang tadi 10 petugasnya mencopoti poster sepanjang Jalan Dewi Sartika, Jalan Raya Oro-oro Ombo, Jalan Krematorium hingga Jalan Ir Sukarno.

“Jumlah gak terhitung, ada ratusan lah. Kebanyakan iklan rumah, kapling tanah, agenda-agenda yang sudah usang, sama penyewaan penginapan dan villa,” kata Hari kepada MVoice beberapa menit lalu di Kantor KLH.

Satu pick up yang digunakan KLH pun penuh saking banyaknya poster. Namun tidak semua poster dibredel. Hanya poster yang dipaku atau diikat menggunakan kawat terlalu kencang di pohon yang diangkut.

“Bahkan ada tadi satu pohon cemara kecil yang dipaku lebih dari 10 batang. Itu tembus semua pakunya. Jadi selain poster, paku-pakunya kita copoti juga,” imbuhnya.

Mengenai pemasangan poster di pepohonan ini, kata Hari, memang belum ada regulasinya. Tapi seharusnya dalam pemasangan pengumuman untuk umum harus ada izin dari Badan Penanaman Modal (BPM).

“Kalau tidak izin begini kan sebenarnya merugikan negara. Bayangkan ini belum di seluruh Kota Batu sudah mendapat sebanyak ini,” tutup Hari.