Berhasil Ditekan, Silpa 2016 Lebih Rendah dari 2015

Sisa Lebih Penggunaan Anggaran Kota Malang

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Malang, Sapto Prapto Santoso. (Muhammad Choirul)
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Malang, Sapto Prapto Santoso. (Muhammad Choirul)

MALANGVOICE – Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) 2016 Kota Malang mencapai Rp 296 miliar. Nominal itu lebih rendah ketimbang Silpa 2015 yang menembus angka Rp 300 miliar.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Malang, Sapto Prapto Santoso, menyebut, faktor terbanyak penyebab Silpa ialah berbedanya perkiraan pembiayaan proyek dengan realisasi.

“Misalnya, kalau pengadaan mebel dianggarkan Rp 100 juta, ternyata harga realisasi hanya menghabiskan Rp 70 juta, kan ada sisa. Itu masuk Silpa,” tandasnya.

Selain itu, lanjut Sapto, kelebihan pajak juga turut menyumbang Silpa. Sepanjang 2016, Pemkot berhasil memungut Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 477,338 miliar, atau melebihi target dengan total 123,21 persen.

Jumlah itu terdiri atas pajak sebesar Rp 374,641 miliar dan retribusi sebanyak Rp 42,782 miliar. PAD dari retribusi ini tergolong rendah, hanya mencapai 88 persen dari target, namun itu tak menjadi soal.

“Pemerintah pusat memang ingin pendapatan dari retribusi serendah-rendahnya. Kalau bisa untuk jangka panjang tidak ada lagi retribusi. Misalnya yang sudah terealisasi, pembuatan Izin Ganguan atau Hinder Ordonantie (HO) tidak dipungut lagi,” pungkasnya.