Zainuddin ‘Beber’ Pertanyaan KPK

KPK Bongkar Korupsi di Malang

Wakil Ketua DPRD Kota Malang, Zainuddin. (deny rahmawan)

MALANGVOICE – Wakil Ketua DPRD Kota Malang, Zainuddin, membeberkan sedikit tentang pemeriksaan yang dilakukan KPK di Aula Polres Malang Kota, Rabu (16/8).

Ia diperiksa bersama 10 orang lain, tujuh di antaranya anggota DPRD Kota Malang.

Menurut Zainuddin, pertanyaan penyidik komisi antirasuah itu meliputi penganggaran proyek jembatan Kedung Kandang. Diketahui, proyek itu diusulkan tim anggaran secara multi-years pada pembahasan APBD 2016.

Dikatakannya, pada saat itu badan anggaran secara tegas menolak adanya usulan anggaran jembatan Kedung Kandang. Karena diketahui pada saat itu proyek jembatan sedang bermasalah.

“Kami semua di banggar menolak. Kecuali ada surat resmi yang menunjukkan jembatan itu sudah tidak ada masalah hukum,” katanya pada wartawan. Kepada penyidik, Zainuddin juga memberikan berkas risalah APBD 2014 hingga 2016.

Politisi PKB ini secara jelas menyebut pada saat itu ada kesan memaksa dari tim anggaran atau eksekutif agar proyek itu bisa disetujui. Namun, ia tak menyebut jelas siapa yang memaksa itu. “Mungkin ya Dinas PU, Mereka beralasan ada desakan dari masyarakat agar proyek itu dikerjakan,” ujarnya santai.

“Selain itu ada juga pertanyaan yang melibatkan Arief Wicaksono serta Jarot Edy Sulistyono yang sekarang jadi tersangka,” ia menandaskan.


Reporter: Deny Rahmawan
Editor: Deny Rahmawan
Publisher: Yunus Zakaria