Wasto Gantikan Sutiaji Jadi Plh Wali Kota Malang

Sekda Kota Malang Wasto. (Aziz Ramadani/MVoice)

MALANGVOICE – Posisi Sutiaji sebagai Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Malang berakhir. Sebagai gantinya, kursi jabatan orang nomor satu Kota Malang itu diamanahkan Sekretaris Daerah (sekda) Kota Malang Wasto.

Pergantian ini diperkuat dengan Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur, Nomor 131.420/926/011.2/2018, 12 September 2018 ditandatangani Gubernur Jatim Soekarwo.

Tentang tentang penunjukan Sekretaris Daerah Kota Malang sebagai Pelaksana tugas harian (Plh) Wali Kota Malang. Pemprov menunjuk
Wasto, dan terhitung aktif 13 September 2018.

Wasto menjabat sekitar 12 hari sampai dengan dilantiknya Wali Kota Malang terpilih. Rencananya pelantikan tersebut digelar di Kantor Gubernur Jatim Grahadi Surabaya, Senin 24 September mendatang.

Kepala Biro Administrasi Pemerintahan dan Otonomi Daerah Pemprov Jatim Benny Sampirwanto membenarkan hal itu. Surat keputusan telah diambil Bagian Pemerintah Kota Malang, Rabu lalu (12/9).

“Iya Mas, sudah ditandatangani Pak Gubernur. Hari ini sudah mulai aktif,” kata Benny dihubungi MVoice beberapa saat lalu.

Jabatan Plh Wali Kota Malang, lanjut Benny, diperkirakan sampai 24 September mendatang. Persisnya setelah Wali Kota definitif dilantik.

“Kami masih mengusulkan pelantikan kepada Pak Gubernur, rencananya 24 September. Bersamaan dengan pelantikan 14 kepala daerah lainnya,” tutup mantan Karo Humas Pemprov Jatim ini. (Hmz/Ulm)