Warga Mendukung, Pemkab Menghambat, Ada Apa?

PT Lotte Grosir Indonesia

Lahan yang belum mendapat izin untuk pendirian PT Lotte Grosir Indonesia. (Toski D).
Lahan yang belum mendapat izin untuk pendirian PT Lotte Grosir Indonesia. (Toski D).

MALANGVOICE – Polemik perizinan PT Lotte Grosir Indonesia (LGI) semakin memanas, pasalnya masyarakat Desa Banjararum, Singosari, tidak keberatan asalkan, Lotte Grosir tidak melanggar prosedur.

“Kami pihak Pemerintah Desa sebenarnya tidak ada masalah, yang penting pengurusan sesuai prosedur,” ungkap Kepala Desa Banjararum, Za’fari, Senin (2/12).

Menurut Za’fari, pihak Lotte Grosir beberapa waktu lalu sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat sekitar. Termasuk perangkat desa hingga RT/RW.

“Kalau tetangganya ini kan area rumah sakit dan perumahan. Jadi waktu itu, kita mendapatkan undangan, kemudian menyeluruh dilakukan di Kantri (nama rumah makan di Singosari, red),” jelasnya.

Akan tetapi, lanjut Za’fari, bener masyarakat sempat menanyakan rencan pembangunan tersebut, jadi apa tidak.

“Masyarakat di sini sangat berharap terealisasi pendirian Lotte Grosir tersebut. Karena pihak Lotte itu mau bekerjasama dengan masyarakat seperti tenaga kerja dan barangkali ada produk-produk dari masyarakat bisa dimasukkan, dan masyarakat bisa kulak (membeli barang, red), seperti itu,” tegasnya.

Dalam pemberitaan sebelumnya, pihak PT Lotte Grosir Indonesia (LGI) berniat mengucurkan investasi hingga mencapai Rp 300 miliar.

Pihak Lotte tersebut, telah mengajukan izin sesuai prosedur mulai tahun 2018 lalu, namun hingga saat ini belum mendapat izin dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang.

Pemkab Malang menuding rencana investasi PT LGI tersebut melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2012 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Pasar Tradisional serta Penataan dan Pengendalian Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern.

Padahal, berdasarkan pantauan di lapangan, banyak investasi yang diduga telah melanggar Perda nomor 3 tahun 2012 tersebut. Di wilayah Kabupaten Malang saat ini banyak toko modern yang berdiri di depan dan dekat pada tradisional.

Dengan begitu, dugaan adanya intervensi dan mafia dalam birokrasi di Pemkab Malang masih dalam genggaman pihak luar, entah itu pihak swasta atau lainnya. (Hmz/ulm)