MALANGVOICE- Antusiasme warga Kota Malang memuncak saat Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang menggelar pasar murah sembako di halaman kantor mereka. Ratusan warga berbondong-bondong menyerbu lokasi sejak pagi hari, rela mengantre panjang demi mendapatkan bahan pokok dengan harga jauh di bawah pasaran.
Pasar murah yang digagas Kejari Kota Malang ini bekerja sama dengan Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang. Berbagai kebutuhan pokok seperti beras, telur, minyak goreng, dan gula ludes diserbu pembeli dalam waktu singkat.

Paparkan Kinerja Tahun 2024, BNN Kota Batu Rehabilitasi 81 Pengguna Narkoba
“Kegiatan ini kami adakan untuk membantu meringankan beban masyarakat, terutama menjelang Lebaran. Sekaligus, juga sebagai upaya menstabilkan harga bahan pokok di pasaran,” ujar Kepala Kejari Kota Malang, Tri Joko, di sela-sela kegiatan.
Harga yang ditawarkan memang sangat menggiurkan. Beras SPHP yang biasanya dijual Rp62 ribu, di pasar murah ini hanya Rp56.500. Minyak kemasan turun dari Rp 18 ribu menjadi Rp16 ribu, sedangkan MinyaKita dibanderol Rp 14.750 dari HET Rp 15.750. Telur pun dijual Rp 24 ribu per kilogram, jauh di bawah harga pasaran yang bisa mencapai Rp 29 ribu.
“Selisih harganya lumayan sekali, sangat membantu kami sebagai ibu rumah tangga,” ungkap Yati, warga Kelurahan Mojolangu, salah satu pembeli yang mengaku baru pertama kali berbelanja di pasar murah.
Untuk memastikan pemerataan, setiap warga dibatasi pembeliannya. Misalnya, beras maksimal dua karung dengan masing-masing karung berisi 5 kilogram. Selain sembako, pasar murah ini juga menyediakan berbagai produk UMKM dan layanan tukar tambah elpiji.
“Pasar murah ini hanya berlangsung satu hari saja, jadi warga Kota Malang jangan sampai ketinggalan,” imbau Tri Joko.
Kepala Diskopindag Kota Malang, Eko Sri Yuliadi, menambahkan kegiatan ini diharapkan dapat menekan inflasi dan lonjakan harga yang kerap terjadi menjelang Lebaran.
“Dengan harga yang lebih murah, daya beli masyarakat diharapkan tetap terjaga,” tuturnya.
Pasar murah Kejari Kota Malang ini menjadi bukti nyata kepedulian aparat penegak hukum terhadap masyarakat. Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi agenda rutin, terutama saat harga kebutuhan pokok melonjak.(der)