Warga Madyopuro Bawa Sengketa Pembebasan Lahan Tol ke Meja Hijau

MALANGVOICE – Warga Madyopuro yang terimbas pembebasan jalan tol Malang – Pandaan, akhirnya membawa masalah sengketa harga lahan ke Pengadilan Negeri (PN).

Koordinator warga, Endi Sampurna, mengatakan, upaya itu terpaksa ditempuh, karena selama ini tidak pernah ada musyawarah dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) soal harga tanah dan bangunan yang akan dijadikan akses jalan tol.

“Ada sekitar 20 orang yang datang ke pengadilan dan membawa masalah ini ke meja hijau,” kata Endi Sampurna, beberapa menit lalu.

Ia menegaskan, laporan kepada Pengadilan Negeri (PN) ini merupakan bukti bahwa mereka tidak keberatan dengan pembebasan lahan untuk jalan tol, hanya selama ini tim apraisal salah dalam menilai harga.

Akibatnya, harga tanah warga yang satu dengan yang lain tidak sama, meski dalam satu wilayah, bahkan perbedaan harganya cukup mencolok. Endi mencontohkan, harga tanah di pinggir jalan raya dan gang buntu lebih mahal yang ada di gang buntu.

“Kami berharap, melalui mekanisme pengadilan ini bisa ada musyawarah terkait harga tanah antara warga dengan pihak PPK,” tukasnya.

spot_img

Berita Terkini

Arikel Terkait