Warga Madyopuro Bawa Sengketa Lahan Tol ke Kementerian dan Komnas HAM

Endi Sampurna
Endi Sampurna

MALANGVOICE – Sengketa pembebasan lahan warga Madyopuro, Kota Malang, untuk keperluan Jalan Tol Malang – Pandaan, belum juga tuntas. Bahkan, warga yang terdampak pembebasan lahan membawa permasalahan itu hingga ke pemerintah pusat.

Mereka mengirim surat kepada beberapa instansi, seperti Kementerian Agraria, Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Kementerian Polhukam, hingga Komnas HAM, guna mengadukan masalah itu.

Koordinator warga, Endi Sampurna, mengatakan, upaya itu sengaja ditempuh, karena selama ini pihaknya merasa tidak pernah diajak musyarawah dalam menentukan harga tanah.

“Warga berharap, dengan mengirim surat kepada kementerian, pemerintah pusat bisa turun tangan langsung melihat kondisi sesungguhnya,” kata Endi kepada MVoice, beberapa menit lalu.

Ia juga menjelaskan, selama ini masyarakat resah dengan tim aprasial dan Panitia Pembebasan Tanah yang menilai harga tanah tanpa ada musyawarah dengan warga. Akibatnya, dalam satu lokasi terjadi perbedaan harga sangat mencolok.

“Punya saya itu kalau dibebaskan hanya Rp 319 juta, posisi di pinggir jalan, tapi ada yang dekat sungai harganya jauh di atas itu,” tuturnya.

Dikatakan juga, warga tidak pernah sedikitpun mempersulit pemerintah untuk pembangunan jalan tol. Tapi yang dihadapi saat ini justru ketidakadilan harga tanah, hingga membuat mereka rugi.

“Warga ini bukan seenaknya sendiri, kalau hanya dihargai segitu, kami tidak bisa membeli rumah lagi, apalagi lokasi tempat saya itu untuk usaha. Karenanya kami minta ada solusi bersama,” tandasnya.