Warga Ikut Bubarkan Balap Liar karena Terganggu, Puluhan Remaja Diamankan

MALANGVOICE – Warga sekitar Jalan Letjen S Parman merasa resah dengan aksi balap liar yang kerap dilakukan kelompok remaja.

Puncaknya pada Jumat (31/3) dini hari, warga yang kesal karena suara bising knalpot brong itu kemudian membubarkan aksi balap liar itu.

Salah satu warga RT 01/RW 03 Gang Meriah Jalan Letjen S Parman, Wibi, mengatakan suara bising knalpot brong itu tidak hanya mengganggu di kampungnya saja, bahkan sampai ke kampung sebelah. Meskipun sudah sering diingatkan sampai terkena razia polisi, tapi balap liar masih kerap dilakukan.

Baca Juga: Tugu Tirta Beri Kado Istimewa di HUT ke-109 Kota Malang

RuangTopUp Hadir Beri Layanan Top-up Cepat, Mudah dan Aman untuk Gamers

Puluhan remaja yang diamankan akibat balap liar. (Istimewa)

“Sampai kampung sebelah juga kedengaran berisik suaranya (knalpot) itu. Kami sangat terganggu,” kata Wibi.

Ia mengaku ada beberapa warga yang ikut membubarkan aksi balap liar itu sampai harus turun ke jalan sekitar pukul 2.30 WIB. Tongkat itu digunakan untuk menutup jalan agar tidak bisa digunakan.

“Ada yang bawa tongkat supaya balap liar itu bubar. Warga di sini resah karena suaranya itu mengganggu orang istirahat. Akhirnya dibantu polisi ketangkap di Balean,” katanya.

Warga lain yang tidak mau disebut namanya mengaku aksi balap liar itu selalu kucing-kucingan dengan patroli polisi. Ketika sudah tidak ada anggota yang berjaga, barulah tindakan kebut-kebutan itu dilakukan.

“Paling sering malam minggu, kalau sudah tidak ada polisi baru jalan balapannya. Kita terganggu sekali suaranya Itu,” kesalnya.

Sementara itu Polresta Malang Kota terus menindaklanjuti aksi balap liar. Berdasarkan patroli keliling ini berhasil mengamankan puluhan remaja yang diduga terlibat balap liar.

Patroli gabungan yang dilakukan anggota Satlantas, Sat Samapta, Polsek jajaran beserta anggota Kodim 0833 dan Dishub Kota Malang pada Jum’at (31/3) turut mengamankan belasan motor. Semuanya digelandang ke Mapolresta Malang Kota.

“Alhamdulillah upaya kita kali ini membuahkan hasil karena memang terbukti masih banyak anak muda yang membandel melakukan balap liar di beberapa titik yang biasa di jadikan ajang balap liar, hal ini tentunya menimbulkan ketidaknyamanan masyarakat sekitar serta pengguna jalan lain, kami berhasil mengamankan sedikitnya 18 unit motor dan pengendara nya,” kata Kasat Lantas Polresta Malang Kota Kompol Akmad Fani Rakhim.

Agar menimbulkan efek jera, puluhan remaja ini kemudian diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi aksi balap liar yang mengganggu dan berbahaya itu.

“Kemudian kami panggilkan juga orang tua, guru ataupun keluarga nya lalu kami minta untuk membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi kembali perbuatan nya. Sedangkan untuk kendaraan bisa diambil dan dibawa pulang dengan membawa kelengkapan surat-surat kendaraan,” tegas Fani.(der)

spot_img

Berita Terkini

Arikel Terkait