Warga Gondanglegi Meninggal Dunia di TPS

Kondisi Jenasah saat dievakuasi. (Istimewa/Polsek Gondanglegi).

MALANGVOICE – Seorang perempuan di Desa Sepanjang, Gondanglegi secara tiba-tiba pingsan dan kemudian meninggal dunia di bilik tempat pemungutan suara (TPS) saat menggunakan hak pilihnya pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2019, Rabu (17/4).

Kapolsek Gondanglegi, Kompol Sujalmo membenarkan adanya kejadian tersebut. Korban diketahui bernama Mutini (62) warga dusun Krajan, Sepanjang, Gondanglegi. Korban meninggal saat sedang melakukan pencoblosan di TPS 09 di SDN 01 Sepanjang. Saat itu, korban datang ke TPS dengan berjalan kaki dan didampingi putrinya. Jarak rumah korban menuju TPS sejauh kurang lebih 100 meter.

“Benar, berdasarkan keterangan saksi, korban berada di bilik 1 untuk melakukan pencoblosan. Tapi sebelum sempat mencoblos, korban jatuh pingsan dan akhirnya meninggal dunia,” ungkapnya.

Menurut Sujalmo, korban datang ke TPS dengan didampingi anaknya. Saat itu, korban secara tiba-tiba terjatuh namun masih dalam kondisi sadar. Melihat kejadian tersebut, petugas PTPS langsung menghubungi Bidan Desa untuk dilaksanakan pertolongan pertama (ADC).

“Setelah dilaksanakan tindakan pertama, kondisi korban tak kunjung membaik sehingga dilarikan ke UGD RSI Gondanglegi,” jelasnya.

Sesampainya di UGD RSI Gondanglegi, lanjut Sujalmo, korban langsung ditangani oleh pihak rumah Sakit dengan melakukan tindakan RGP, namun nyawa korban sudah tidak tertolong.

“Berdasarkan keterangan dari dokter jaga, korban meninggal karena serangan jantung,” jelasnya.

Sedangkan, tambah Sujalmo, berdasarkan keterangan dari pihak keluarga, korban memiliki riwayat sakit hipertensi dan diabetes.

“Pihak keluarga korban mengaku jika korban sudah mengeluh kurang sehat,” pungkasnya.(Der/Aka)