Wali Kota Malang Bakal Dilaporkan ke KPK, Ada Apa?

Direktur Lembaga Research and Consultant Pemantauan dan Evaluasi Otonomi Daerah, George da Silva. (Muhammad Choirul)

MALANGVOICE – Direktur Lembaga Research and Consultant Pemantauan dan Evaluasi Otonomi Daerah, George da Silva, bakal melaporkan Wali Kota Malang, HM Anton, kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Laporan ini terkait pemotongan gaji ke-14 Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada pertengahan 2016 lalu.

“Kejadiannya sekitar Juli 2016. Pemotongan dilakukan kepada semua pegawai di lingkungan Pemkot. PNS golongan 4 dipotong 15 persen, kalau golongan 3 sebanyak 5 persen,” ungkapnya, Selasa (7/2).

Dia mengaku punya bukti pemotongan itu. Saat itu, lanjut dia, Pemkot memotong gaji untuk pembayaran pajak. Padahal, menurut PP No 20 tahun 2016, pajak ditanggung negara.

“Ada sekitar 10.000 PNS, total pemotongan sampai Rp 5 miliar, ini kemana uangnya. Sebenarnya, Agustus 2016 saya sudah lapor ke polisi, tapi tidak ada respon sampai saat ini,” imbuhnya.

Atas kenyataan itu, dia ingin memperkarakan hal ini kepada KPK. “Saya punya bukti dan ini tidak dikarang-karang. Ada tanda tangan saat pemotongan itu,” pungkasnya.