Walah, Tim Gabungan Temukan Mamin Kedaluwarsa di Mall Kota Batu

MALANGVOICE – Masyarakat patut berhati-hati serta waspada membeli makanan dan minuman (mamin) di Mall. Pasalnya baru ditemukan adanya beberapa makanan yang sudah melebihi batas konsumsi. Namun, masih dijual bebas dengan harga murah.

Temuan itu didapati saat inspeksi mendadak (sidak) gabungan mamin di Hypermart Selasa (28/5). Tim Satgas Pangan itu di antaranya Wakil Wali Kota Batu, Kasat Reskrim Polres Batu, Diskumdag dan Dinas Kesahatan Kota Batu.

Wakil Wali Kota Batu, Punjul Santoso mengimbau para pengelola toko selalu mengontrol barang dagangannya. Sehingga tidak merugikan konsumen.

“Sedikit ada makanan expired. Jadi, kami kembalikan untuk tidak dijual, semacam pembinaan, kalau terulang kita sanksi,” tegasnya.

“Intinya, Kota Batu ini kan kota wisata. Banyak orang yang ke sini. Jangan sampai menjelekkan citra kota ini,” sambungnya.

Dari hasil operasi diperoleh satu jelly yang telah kedaluwarsa. Tertera dalam produk tersebut expired tanggal 21-05-2019. Serta enam daging ikan dan ayam frozen telah kadaluarsa sejak 25-05-2019.

Serta ada beberapa produk tahu yang mengelabui izin bukan deri luar negeri. Sehingga tampak produk asal luar negeri.

Selain produk makanan kedaluwarsa, Tim Satgas Pangan juga membongkar parcel. Karena ditakutkan ada beberapa produk yang telah kadaluarsa. Kemudian makanan kaleng dan cemilan.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Batu, AKP Anton Widodo menambahkan pihak toko harus menjaga kepercayaan konsumen. Oleh sebab itu, harus lebih jeli saat memeriksa barang yang masuk. Terutama komoditas pangan yang selalu diserbu konsumen saat lebaran.

Anton, mengimbau para pembeli agar lebih berhati-hati dan selalu teliti. Dengan tidak lupa mengecek tanggal kedaluwarsa pada semua produk makanan atau minuman sebelum membeli. Pasalnya, makanan dan minuman yang kadaluarsa berbahaya bagi tubuh. (Hmz/ulm)

spot_img

Berita Terkini

Arikel Terkait