Wakil Ketua Komisi E DPRD Jatim Dorong APH Menahan JEP

Wakil Ketua Komisi E DPRD Jatim, Hikmah Bafaqih (MG1/Malangvoice)

MALANGVOICE– Wakil Ketua Komisi E DPRD Jatim, Hikmah Bafaqih turut menyayangkan hingga kini JEP tak ditahan. Padahal pendiri SMA Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu itu sudah ditetapkan terdakwa atas dugaan kekerasaan seksual terhadap beberapa siswi.

“Baru kali ini ada pelaku kekerasan seksual tapi belum juga ditahan. Apalagi pelaku ini sudah disidangkan,” ujar politisi PKB itu saat berkunjung ke Kota Batu (Minggu, 27/2).

Pihaknya pun mendorong agar aparat penegak hukum (APH) menahan JEP. Ia percaya bahwa penegak hukum mengedepankan profesionalitas dalam menangangi perkara JEP.

“Penahanan sebagai bentuk pertanggung jawaban perbuatan terduga pelaku. Tidak ada alasan untuk tidak menahan. Karena ketika ditetapkan tersangka, pelaku kekerasan seksual anak biasanya langsung ditahan,” ujar dia.

Di sisi lain, ia menekankan pengawasan ketat terhadap sekolah berkonsep asrama. Hal itu agar kejadian-kejadian serupa bisa diminimalisir. Serta sebagai bentuk perlindungan dan menjamin hak-hak anak.

“Konsep sekolah ramah anak sebetulnya telah disosialisasikan sejak 10 tahun lalu. Hanya saja implementasinya kurang masif,” tutur dia.

Konsep sekolah ramah ini memiliki banyak aspek. Tidak sekedar mengantisipasi terjadinya kekerasan seksual. Lebih jauh lagi, harus membangun ekosistem yang mendukung tumbung kembang anak, baik secara fisik maupun psikis. Sehingga, lanjut Hikmah, pengawas sekolah, khsususnya yang berkonsep boarding school memiliki tanggung jawab ekstra.

“Kalau berbicara konteks pendidikan, pengawas sekolah harus menjadi perpanjangan tangan orang tua tatkala si anak jauh dari keluarga inti. Rata-rata kasus kekerasan seksual yang menyeret anak sebagai korban karena sistem pembiaran,” seru dia.(der)