MALANGVOICE- Kota Malang resmi memiliki kepala daerah definitif setelah dilantiknya Dr Ir Wahyu Hidayat, M.M. dan Ali Muthohirin menjadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang masa jabatan tahun 2025-2030.
Mereka resmi dilantik Presiden RI Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (20/2). Momen ini sekaligus menandai resmi bergantinya kepala daerah di Kota Malang setelah dijabat Pj.
Prosesi pelantikan ini diawali dengan kirab kepala daerah dari Monas menuju Istana Merdeka. Sebanyak 961 kepala daerah, terdiri dari 33 gubernur dan 33 wakil gubernur, 363 bupati, 362 wakil bupati, 85 wali kota, dan 85 wakil wali kota dilantik Presiden Prabowo dalam satu rangkaian prosesi.
Pemuda Mahasiswa Jatim Deklarasi Tolak RUU KUHAP dan Kejaksaan
Ditemui usai acara, Wahyu mengungkapkan rasa syukur atas resmi dilantiknya dirinya bersama Wakil Walikota Ali untuk mengemban amanah dalam memimpin Kota Malang.
“Ini pertama dalam sejarah, kepala daerah Bupati dan Walikota dilantik langsung Presiden. Bagi kami, pelantikan sebagai sesuatu yang menjadi fundamental untuk membangun daerah, sekaligus memaksimalkan apa yang menjadi amanah sebagai Walikota dan Wakil Walikota untuk memimpin Kota Malang ke depan,” ucapnya.
Ke depan Wahyu-Ali berkomitmen membawa visi Kota Malang Mbois Berkelas dalam menjalankan pemerintahan dan pembangunan.
“Kami akan segera bekerja dengan dedikasi dan kolaborasi untuk mewujudkan Kota Malang yang Mbois dan berkelas, sejalan dengan visi dan misi kami,” jelasnya.
Dengan semangat kebersamaan, Wali Kota Wahyu menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.
“Kami mengharap dukungan dari seluruh elemen masyarakat. Mari bergandeng tangan, karena masih banyak pekerjaan yang harus kita selesaikan untuk membangun Kota Malang yang Mbois dan berkelas,” ungkapnya.
Untuk diketahui, Wali Kota Wahyu akan mengikuti retret di Akademi Militer (Akmil), Magelang, Jawa Tengah pada 21-28 Februari 2025. Sejalan dengan instruksi dari Kementerian Dalam Negeri, Walikota Wahyu menjelaskan tidak ada pelaksana harian walikota selama dia mengikuti agenda retret, dan tugas-tugas Kepala Daerah bisa dilaksanakan Wawali Ali.(der)