Wah, Kepala Koperasi Ini Embat Dana Nasabah Rp 400 Juta

Rilis penipuan

MALANGVOICE – Tindakan yang dilakukan BM (41), salah satu kepala koperasi di Tumpang, Kabupaten Malang ini, tak patut ditiru.

Pasalnya, dia melakukan penggelapan dana koperasi nasabah hingga mencapai Rp 400 juta.

Modus yang digunakan pelaku, di antaranya mengadakan kredit fiktif. Dia memanfaatkan jabatannya untuk menipu nasabahnya.

Akibat perbuatannya, BM harus berurusan dengan jajaran kepolisian Polres Malang.

Dikonfirmasi MVoice, Kasatreskrim Polres Malang, AKP Adam Purbantoro, menjelaskan, dari hasil pemeriksaan polisi, pelaku mengajukan permohonan kredit dengan menggunakan nama nasabah lainnya.

“Pelaku menjaminkan tanah kepada koperasi yang dikepalai pelaku, dan berhasil mencairkan dana Rp 400 juta,” jelasnya beberapa menit lalu.