Wah, Kelurahan Bakal Peroleh Anggaran Rp 1,7 Miliar

Kepala Bappeda, Wasto

MALANGVOICE – Sebanyak 57 Kelurahan yang ada di Kota Malang bakal menerima kucuran dana Rp 1,7 miliar dari APBD. Berdasar amanat UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Pemda), 5 persen dana APBD wajib digunakan untuk pembangunan fisik dan non fisik tingkat kelurahan.

“Dana itu amanat dari UU yang nantinya akan diberikan kepada kelurahan,” kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Malang, Wasto.

Ia menjelaskan, bila total APBD Kota Malang sekitar Rp 2 triliun, maka 5 persen dari angka itu adalah Rp 100 miliar, dan nanti dibagi kepada 57 Kelurahan.

“Ketemunya sekitar Rp 1,7 miliar tiap kelurahan,” imbuhnya.

Namun, guna merealisasi hal itu, Pemerintah Daerah masih menunggu Peraturan Pemerintah yang mengatur teknsi penggunaan serta laporan keuangannya. “Kalau PP-nya sudah turun baru bisa kami realisasikan,” ungkapnya.

Minimal, jika PP yang dimaksud turun pada tahun ini, maka dana untuk kelurahan itu akan dikucurkan pada tahun 2017, karena tidak masuk dalam pembahasan APBD. “Begitu pula jika PP itu turun tahun 2017 maka bisa direalisasi tahun 2018, dan seterusnya,” tegasnya.