Waduh, Pelajar Ini Tak Hanya Sekali Curi Helm

Siswa Pencuri Helm

Tersangka saat dimintai keterangan di Polsek Sumberpucung (Tika)
Tersangka saat dimintai keterangan di Polsek Sumberpucung (Tika)

MALANGVOICE – Dua pelaku pencurian helm, RJ (17) dan Nur Fauzi (23), yang ditangkap di Jalan Lahor, Kecamatan Sumberucung, Kabupaten Malang, Senin (20/1) malam, bukan hanya sekali ini saja menggarong helm.

Kanit Reskrim Polsek Sumberpucung, Aiptu Nurrochman menjelaskan, meski keduanya belum pernah masuk penjara, namun duo pencuri ini sudah kerap beraksi di beberapa kecamatan.

“Berdasarkan hasil keterangan tersangka, keduanya sering melakukan tindak kriminal pencurian. Mulai dari wilayah Wajah dan Bululawang, sasaran utama memang helm,” kata Nurrochman saat ditemui di Mapolsek Sumberpucung, Selasa (21/2).

Dia menjelaskan, meski begitu pihaknya masih akan melakukan pengembangan.

“Tidak menutup kemungkinan mereka juga pernah mencuri buah dan hasil pertanian,” kata dia.

Sementara itu, Kapolsek Sumberpucung, AKP Sri Widyaningsih penyelidikan tersangka RJ akan dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Malang. Pasalnya, pelaku yang masih berstatus sebagai siswa SMK di Turen ini masih di bawah umur.

“Penyelidikan tersangka RJ akan kami limpahkan ke UPPA Polres Malang, karena tersangka masih dibawah umur,” tegas Sri.

Tersangka dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan yang ancaman pidanya paling lama 9 tahun kurungan penjara.

Baca Juga : Waduh, Masih SMK Sudah Coba-coba Mencuri